Posted by : SPKT POLRES JENEPONTO

Pada hari Kamis, 15 September 2022, sekitar pukul 20.23 WITA Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jeneponto menerima Informasi Peristiwa Penganiayaan yang terjadi di Dusun Karampang Pajja, Desa Borongtala, Kec. Tamalatea, Kab. Jeneponto selanjutnya KANIT III SPKT AIPTU H. SANE, S.E. mengumpulkan piket fungsi dengan terlebih dahulu memberikan APP selanjutnya membagi personel menjadi dua tim. Tim pertama mendatangi TKP dan melakukan pengecekan terhadap korban di RSUD LATOPAS JENEPONTO sedangkan TIM Kedua melakukan pencarian dan penangkapan terhadap terduga pelaku.


Setelah tiba di TKP Selanjutnya Tim melakukan olah TKP sekaligus mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang berada di TKP. Berdasarkan hasil PULBAKET diperoleh fakta-fakta sebagai berikut :

Pada hari Kamis, 15 September 2022, sekitar pukul 18.45 WITA bertempat di Dusun Karampang Pajja, Desa Borongtala, Kec. Tamalatea, Kab. Jeneponto Lel. RIFALDI berdiri di pinggir jalan sambil berteriak dan mengatakan “Nakke eroka mate tetta” selanjutnya Lel. JUNAEDI berkata “teako nak. Nakkemo buno”. Tidak lama kemudian Lel. ISMAIL datang berboncengan dengan Per. NERA dari arah utara kemudian menghentikan sepeda motornya selanjutnya membuka sadel motor miliknya kemudian mengambil sebilah parang dan langsung menuju ke arah Lel. RIFALDI. Setelah Lel. ISMAIL berhadapan dengan Lel RIFALDI kemudian Lel. ISMAIL langsung mengayunkan parang ke bagian lengan kanan bagian atas (dekat siku), kemudian mengayunkan lagi parang ke Lel. RIFALDI namun Lel. RIFALDI menangkis dengan menggunakan tangan kiri. Selanjutnya pelaku mengayunkan parang ke arah kepala bagian depan kemudian mengayunkan ke pinggang sebelah kiri dekat perut. Selanjutnya Per. MANTANG melerai Lel. RIFALDI dan pelaku namun Per. MANTANG terkena ayunan parang pelaku di tangan kanan tepatnya di sela ibu jari dan jari telunjuk. Setelah itu Lel. RIFALDI terjatuh dan ditolong oleh Lel. JUNAEDI Bersama beberapa orang sedangkan Lel. ISMAIL pergi meninggalkan TKP dengan menggunakan sepeda motor


Setelah melakukan kegiatan olah TKP di tempat terpisah Tim kedua telah berhasil menangkap terduga pelaku yang berinisial I selanjutnya mengamankan ke Polres Jeneponto untuk pemeriksaan lebih lanjut sedangkan korban Rifaldi sementara dilakukan perawatan di RSUD Lanto Dg Pasewang Kab. Jeneponto.  Atas kejadian tersebut korban R mengalami luka terbuka dibagian kepala dan pergelangan tangan kiri akibat sayatan senjata tajam.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © SPKT POLRES JENEPONTO - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -