Syarat Membuat Surat Kehilangan:

Jenis Kasus

Dokumen yang Diperlukan

Kehilangan Ijazah

  • Fotokopi identitas atau KTP.
  • Fotokopi Ijazah yang sudah dilegalisir.
  • Surat keterangan dari kepala sekolah, yang berisikan pernyataan bahwa siswa yang bersangkutan pernah belajar dan memiliki ijazah di sekolah tersebut.

Kehilangan 

 KTP/Kartu Keluarga

  • Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga.
  • Surat Keterangan Domisili dari RT/RW setempat atau dari Dinas Dukcapil Kab. Jeneponto

Kehilangan Akta Lahir

  • Fotokopi Identitas/KTP/KK/SIM.
  • Surat Keterangan dari Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Kehilangan Buku Nikah

  • Fotokopi KTP.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Surat Keterangan dari KUA yang menerbitkan buku nikah tersebut. 

Kehilangan STNK

  • Fotokopi identitas/KTP.
  • Fotokopi STNK/BPKB/Surat Keterangan Jaminan BPKB dari Leasing.
  • Fotokopi KTP atas nama STNK atau BPKB. 

Kehilangan 

BPKB/STNK

  • Fotokopi identitas/KTP.
  • Fotokopi STNK/BPKB.
  • Fotokopi KTP atas nama STNK atau BPKB.
  • Surat pernyataan pemilik mengenai BPKB yang hilang tidak terkait kasus pidana atau perdata di atas materai.

Kehilangan AJB

  • Fotokopi identitas/KTP/KK/Surat Keterangan Ahli Waris yang diketahui Camat setempat apabila pemegang hak sudah meninggal dunia.
  • Fotokopi AJB yang hilang dan sudah dilegalisir.
  •  Fotokopi PBB tahun berjalan.
  • Surat Keterangan Tidak Sengketa dari Lurah/Kepala Desa setempat dan sudah diketahui oleh Camat.

Kehilangan Sertifikat Tanah

  • Fotokopi KTP.
  •  Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi PBB tahun berjalan (untuk tanah dan bangunan yang wajib untuk membayar pajak).
  • Fotokopi sertifikat yang hilang dan sudah dilegalisir dan/atau Surat Keterangan Pendaftaran Tanah dari BPN tempat sertifikat diterbitkan.
  • Surat Keterangan Tidak Sengketa dari Lurah/Kepala Desa setempat dan sudah diketahui oleh Camat.

Kehilangan Kartu ATM / Buku Tabungan

  • Fotokopi KTP.
  • Fotokopi buku tabungan atau nomor rekening. 


Berikut Alur dan Persyaratan Pembuatan Surat Keterangan Kehilangan 

Barang/Surat Penting di bawah ini.


Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © SPKT POLRES JENEPONTO - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -